Mendes: Dana Desa Dapat Digunakan untuk Legalisasi Kopdes Merah Putih
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa desa-desa di Indonesia dapat memanfaatkan Dana Desa untuk membiayai proses legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kami dari Kementerian Desa PDT juga sudah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan penggunaan Dana Desa sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah atau sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Mendes, penggunaan Dana Desa ini berkaitan dengan biaya pembentukan badan hukum di notaris sebesar Rp2.500.000. Ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT tidak mengharuskan penggunaan notaris tertentu untuk pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih.
Tujuan dari kebijakan ini adalah agar desa-desa yang terletak di daerah terpencil tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan notaris, sehingga diharapkan tidak ada kendala administratif yang menghambat pendirian koperasi berbasis potensi dan komunitas lokal unggulan.
“Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus. Namun, perlu diingat, meskipun ada berbagai sumber dana, hanya satu yang dapat digunakan. Contohnya, jika akta notaris sudah dibiayai dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh diambil dari sumber lain karena ada pertanggungjawabannya,” tegas Mendes PDT.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, Minggu (25/5).
Lebih lanjut, Mendes menjelaskan tahapan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih termasuk pengajuan ke Kementerian Hukum dengan melampirkan akta notaris.
“Bapak/Ibu diwajibkan melampirkan akta notaris untuk mendapatkan pengesahan kopdes, dan kemudian diajukan kepada Menteri Hukum. Biaya untuk notaris sudah ditetapkan di seluruh Indonesia sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah,” ujar Mendes Yandri.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Presiden Prabowo optimis setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan pendataan mendalam mengenai sumber daya desa, termasuk hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan.
“Data inilah yang menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi. Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini, dan nantinya yang menganggur di desa bisa bekerja dalam bidang pertanian, perikanan, dan lainnya,” jelasnya.