Menko Polkam Memimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
Batam (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada hari Kamis, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton yang diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, anggota Komisi III DPR RI, serta pejabat utama dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.
Pemusnahan sabu yang mencapai 2 ton ini dikemas dalam acara Pesta Rakyat Anti-Narkoba dan dikombinasikan dengan kegiatan jalan santai yang diikuti oleh ribuan warga di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam.
Acara ini juga disemarakkan dengan stan UMKM dan panggung hiburan musik yang menampilkan penyanyi rap Iwa Kusuma serta artis dari ibu kota.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, diawali dengan jalan santai yang diikuti oleh pelajar, mahasiswa, pegawai, dan warga Kota Batam.
Berbagai komunitas masyarakat dari daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara turut hadir dalam acara tersebut, bersatu menyatakan komitmen melawan narkoba.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Engku Putri, kemudian dilanjutkan pemusnahan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, yang merupakan pengelola limbah B3.
Kepala BNN Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat menyatakan bahwa pelibatan masyarakat dalam pemusnahan 2 ton sabu ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Menurut Hanny, langkah ini menjadi tanda perubahan pendekatan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kepulauan Riau.
“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga menyalakan semangat kolektif untuk bersama-sama melawan narkoba,” ujar Hanny.
Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang diduga membawa narkotika, berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN, didukung Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal, bersama Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, serta Polda Kepri dan Bais TNI, melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.
Saat melintasi perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal itu ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.
Dalam penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram, dikemas dengan cara khas yang sering digunakan oleh sindikat narkotika “Golden Triangle”.