Koperasi Merah Putih: Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memerlukan anggaran sekitar Rp400 triliun.
Menurut Budi, setiap desa akan menerima dana koperasi sebesar Rp5 miliar, yang pengelolaannya akan berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Jika dikalikan 80 ribu dengan Rp5 miliar, totalnya mencapai Rp400 triliun. Untuk urusan anggaran dan dana, lebih baik dibicarakan dengan Menteri Keuangan dan BUMN,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan bahwa Kementerian Koperasi akan fokus pada tata kelola dan sumber daya manusia (SDM), sementara skema diatur oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Budi menambahkan, pendirian Koperasi Desa bertujuan untuk meningkatkan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Koperasi Desa Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan memiliki potensi perputaran uang hingga Rp2.000 triliun, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat desa.
Dalam acara “Ramadhan Delight Market” di Jakarta, Rabu (19/3), Menkop menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan analisis tentang potensi perputaran uang dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menkop menjelaskan jika setiap koperasi desa mendapat anggaran sebesar Rp7 miliar, maka untuk 70 ribu desa, perputaran uang di seluruh Indonesia bisa mencapai Rp490 triliun.
Jumlah ini baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, perputaran uang dapat meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun bahkan Rp2.000 triliun.
“Kami telah menghitung bahwa jika satu koperasi desa mendapat anggaran Rp7 miliar, maka sudah ada Rp490 triliun berputar. Itu baru dari sektor konsumsi. Jika desa memproduksi, bisa 2-3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun hingga Rp2.000 triliun berputar di Koperasi Merah Putih. Ini bukan angka kecil,” ujar Menkop.
Menurut Menkop, perputaran uang yang besar ini akan memberikan dampak signifikan pada ekonomi nasional dengan memperkuat sektor ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan ketahanan ekonomi di seluruh Indonesia.