Menteri Hukum RI Pastikan Pendirian Alkhairaat oleh ‘Guru Tua’ Sebagai WNI
Palu (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, yang dikenal sebagai Guru Tua dan pendiri Alkhairaat, merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Ini adalah hasil kerja keras yang luar biasa dari Kemenkum, pemerintah daerah, dan keluarga besar Alkhairaat. Negara mengakui dan menghormati Guru Tua sebagai bagian penting dari sejarah bangsa,” ujar Supratman Andi Agtas dalam acara peringatan Haul Guru Tua ke-57 di Kota Palu, Sabtu.
Beliau menegaskan bahwa Guru Tua secara resmi adalah WNI, sebagaimana tercantum dalam dokumen pengesahan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.
Menurutnya, Alkhairaat telah berperan penting dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai bentuk pelayanan yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh keluarga besar Alkhairaat atas dedikasi dan usahanya yang konsisten dalam melanjutkan dan menginspirasi cita-cita Guru Tua di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
“Guru Tua secara sah merupakan warga negara Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam surat pengesahan dari Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI, yang kini telah menjadi bagian dari Kementerian Hukum RI,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial, bahkan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengupayakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Guru Tua.
Menkum juga mengajak seluruh keluarga besar Alkhairaat untuk terus memelihara semangat persatuan, sikap toleransi, dan kebesaran hati seperti yang telah diajarkan oleh Guru Tua.
Ia juga meminta agar kasus dugaan penghinaan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“InsyaAllah, semoga impian semua Abnaul Khairaat segera terwujud. Mari kita doakan agar Guru Tua segera dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi dan peran Kemenkum di Sulawesi Tengah, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum kepada lembaga-lembaga strategis seperti Alkhairaat.
“Alkhairaat adalah salah satu pilar peradaban di Indonesia Timur. Kami siap mendukung dan mengawal semua kebutuhan hukum terkait keberadaannya,” tegasnya.