Menteri P2MI Temukan Empat WNI yang Diduga Calon Pekerja Migran Ilegal
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menemukan empat warga negara Indonesia (WNI) yang dicurigai akan berangkat menjadi pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Insiden tersebut terjadi ketika beliau melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Batam Center pada hari Kamis (24/4).
“Kami menemukan empat orang yang diduga bukan hanya berwisata, tetapi mungkin memiliki niat untuk bekerja,” ujar Karding, sebagaimana tercantum dalam siaran pers Kementerian P2MI.
Menurut pemeriksaan petugas imigrasi, lanjutnya, rencana keberangkatan mereka tidak sejalan dengan alasan wisata yang mereka sampaikan.
Saat ditanya mengenai tujuan mereka, keempat individu tersebut mengaku akan mengunjungi Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan untuk menemui kerabat dan berlibur. Namun, Karding meragukan penjelasan tersebut.
“Menengok saudara atau mau kerja? Bisa saya lihat dokumennya?” tanya Karding.
Untuk memastikan kejujuran jawaban mereka, dia meminta petugas imigrasi memeriksa saldo rekening bank keempat orang itu.
Menurut Karding, jika niat mereka memang hanya untuk berlibur, seharusnya mereka memiliki tabungan minimal sebesar Rp20 juta.
“Periksa rekeningnya jika memungkinkan. Kalau seseorang tidak memiliki tabungan minimal Rp20 juta, tidak mungkin mereka jalan-jalan ke Malaysia,” tegasnya, sambil menekankan bahwa kementeriannya tidak melarang warga untuk bekerja di luar negeri.
Dia menyatakan dirinya justru mendukung jika langkah mereka dilakukan melalui prosedur yang sah dan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Sebenarnya, kita tidak melarang teman-teman bekerja di luar negeri. Kita justru membantu, asalkan melalui prosedur yang benar,” ujar Karding.
Dia menyampaikan harapannya agar sistem deteksi calon pekerja migran ilegal di pelabuhan-pelabuhan semakin diperkuat.
Baca juga: Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi