Menteri PKP Mendengar Aspirasi tentang Rumah Subsidi Minimalis dengan Fasilitas Parkir
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menyatakan bahwa dirinya menyerap aspirasi masyarakat terkait rumah subsidi minimalis yang berukuran 18 meter persegi, namun tetap menyediakan ruang untuk parkir kendaraan.
“Sebagai regulator, kami harus mendengarkan berbagai pihak,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari Rabu.
Dia juga menyampaikan bahwa Kementerian PKP memperhatikan masukan dari masyarakat mengenai ketersediaan ruang parkir meskipun ukuran rumah subsidi hanya 18 meter persegi.
“Silakan beri masukan. Bagaimana dengan yang memiliki kendaraan? Kami harus mendengarkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyebutkan adanya pandangan yang beragam mengenai ketersediaan ruang parkir tersebut.
Walaupun begitu, dia juga menyadari bahwa ada sebagian masyarakat yang menyukai desain rumah subsidi minimalis dengan fasilitas tersebut.
“Apakah ada yang menyukainya? Bisa dicek di Instagram saya. Banyak milenial yang menyukainya, artinya yang sudah ada, terus berjalan,” tuturnya.
Saat ini, desain akhir untuk rumah subsidi minimalis masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.
Dengan demikian, keputusan tentang ruang parkir dan ukuran rumah subsidi dalam program Tiga Juta Rumah belum final.
“Kami berbeda. Kami mendengarkan masukan terlebih dahulu, baru mengambil keputusan. Ini agak berbeda,” katanya.
Sebelumnya, beberapa pengguna media sosial X, seperti @audhinafh dan @indiratendi mempertanyakan keberadaan ruang parkir dalam desain rumah subsidi pemerintah.
Yang unik dari negara ini, rumah kecil seperti ini masih terpikirkan punya mobil??????? https://t.co/UaAUdqrnuf
— Audhina (@audhinafh) June 12, 2025
Iya aneh banget. Luas tanah cuma 25 meter kok maksain ada carport segala. Kalo mampu beli mobil mestinya mampu beli rumah yg lebih gede dong
— indi (@indiratendi) June 12, 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.