Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Menteri PKP Akan Segera Bentuk Asosiasi Penghuni Rusun dan Rumah Subsidi

Menteri PKP Akan Segera Bentuk Asosiasi Penghuni Rusun dan Rumah Subsidi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana mendirikan asosiasi untuk warga penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi.

“Dalam waktu dua minggu, saya akan membentuk asosiasi bagi penghuni rumah susun dan apartemen agar terjadi keseimbangan,” ujar Ara dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Pembentukan asosiasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pengawasan.

“Selama ini, negara kita belum pernah membentuk asosiasi penghuni apartemen, rumah susun, dan rumah subsidi. Sebagai pemerintah, menurut saya, diperlukan check and balance yang signifikan antara pihak pengembang dan masyarakat,” tambah Ara.

Kementerian PKP siap merespons pengaduan masyarakat terkait perumahan melalui saluran Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Kementerian PKP telah memperkenalkan saluran Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Saluran ini diharapkan dapat mempermudah penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan serta meningkatkan transparansi informasi dan pelayanan publik di Kementerian PKP.

Berdasarkan data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pengaduan terkait perumahan selalu berada dalam tiga besar pengaduan masyarakat.

Selama 2024, tercatat 270 pengaduan terkait masalah perumahan, termasuk 116 pengaduan yang didokumentasikan oleh BPKN, 61 surat pengaduan yang masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan yang terdaftar di YLKI, dan 35 pengaduan yang tercatat di aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Hingga 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan masalah perumahan yang sedang dalam proses tindak lanjut.

BENAR-PKP dibentuk untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai pusat data pengaduan konsumen perumahan serta menyediakan sarana edukasi dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan.

Exit mobile version