OJK Mengharapkan Lebih Banyak BPD Melakukan IPO di Pasar Modal Indonesia
Mudah-mudahan ke depan bukan cuma Bank DKI. BPD-BPD lain juga bisa menyusul untuk listing
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan bahwa di masa depan akan semakin banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang melaksanakan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, setelah menanggapi rencana Bank DKI yang akan menggelar IPO.
“Mudah-mudahan ke depan bukan cuma Bank DKI. BPD-BPD lain juga bisa menyusul untuk listing,” ujar Dian dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta, Selasa (3/6) malam.
Dian menjelaskan bahwa dengan BPD terdaftar di bursa, ini akan meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang lebih baik dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Dalam hal ini, pemegang saham harus dapat meyakinkan investor mengenai strategi bisnis mereka.
“Bahkan jika BPD bisa sampai menerbitkan municipal bond (obligasi daerah), ini sangat menarik. Karena ini akan mendisiplinkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” tambahnya.
Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, Dian menyatakan bahwa proses tersebut masih berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin agar proses IPO Bank DKI dilakukan dengan matang agar hasilnya optimal.
“Artinya, persiapkan saja dengan baik, supaya saat IPO benar-benar dilakukan, hasilnya maksimal. Komitmen itu jelas dari Pak Gubernur, dan OJK tentu mendukung sepenuhnya. Teman-teman di pengawasan Bank DKI juga mendukung,” ujar Dian.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi resmi dari manajemen Bank DKI terkait pengajuan Pernyataan Pendaftaran untuk IPO saham.
Sebelum mengajukan Pernyataan Pendaftaran IPO kepada OJK, Inarno menjelaskan bahwa rencana IPO saham oleh Bank DKI harus sudah tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diserahkan kepada OJK.
Bank DKI harus memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen Pernyataan Pendaftaran untuk memastikan bahwa Pernyataan Pendaftaran memenuhi Prinsip Keterbukaan serta memberikan informasi yang memadai bagi pemegang saham.
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 April 2025, Bank DKI telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan rencana IPO.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga berharap agar Bank DKI dapat melangsungkan IPO paling lambat dalam satu tahun.
Saat ini terdapat tiga BPD yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).