OJK: Dana Pensiun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun Pada Akhir Mei
Ogi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa investasi dana pensiun sukarela telah mencapai angka Rp378,67 triliun hingga akhir Mei. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam sektor keuangan, khususnya terkait investasi dana pensiun secara sukarela.