Ahli: Perspektif Negara Berkembang Penting dalam Hukum Internasional
Profesor Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menekankan bahwa hukum internasional harus mempertimbangkan pandangan dari negara-negara berkembang. Menurutnya, integrasi perspektif ini dapat meningkatkan keseimbangan dalam penerapan hukum internasional, yang selama ini lebih banyak didominasi oleh negara-negara maju. Profesor Hikmahanto berpendapat bahwa dengan memasukkan pandangan negara berkembang, hukum internasional dapat menjadi lebih adil dan akomodatif terhadap kebutuhan global yang beragam.