Site icon BERITA HARIAN ONLINE

SK Kemenkum Diserahkan kepada PB IKA PMII, Putusan Munas Disetujui

pb ika pmii terima sk kemenkum setujui putusan munas

PB IKA PMII Terima SK Kemenkum, Putusan Munas Disetujui

Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk periode 2025-2030 telah secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum bernomor AHU-0000589.AH.01.08 2015. SK ini mengesahkan semua keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII.

Setelah menerima SK Kemenkum di Jakarta pada Jumat (11/4), Ketua Umum IKA PMII, Fathan Subchi, menyatakan bahwa penerimaan SK Kemenkum menandai berakhirnya semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Dengan demikian, sudah saatnya para alumni PMII bersatu untuk membesarkan IKA PMII bersama-sama.

“IKA PMII masih tergolong baru dan banyak hal yang perlu diperbaiki. Para alumni sebaiknya bersatu untuk memperbaiki IKA PMII agar bisa memberikan kontribusi lebih, terutama bagi para alumni PMII sendiri,” ujar Fathan, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Fathan menegaskan bahwa SK yang diterima merupakan proses administratif dari pemerintah dan menjadi landasan hukum bagi seluruh pengurus, baik di pusat maupun di daerah, untuk segera melaksanakan semua program kerja.

Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh jajaran pengurus pusat dan daerah untuk segera bekerja, mengingat IKA PMII sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa masih tertinggal dibandingkan organisasi sejenis, baik dari aspek waktu pendirian maupun kontribusi.

Ada beberapa agenda mendesak dari IKA PMII, termasuk cetak biru atau blueprint pengembangan kader, pembenahan basis data anggota, perbaikan struktur dan manajemen organisasi, serta konsolidasi alumni pusat dan daerah.

Menurutnya, selama hampir satu dekade terakhir, banyak hal fundamental yang belum tergarap dengan optimal karena IKA PMII relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada beberapa hal mendasar yang belum tergarap oleh kepengurusan sebelumnya. Kami berharap hal-hal mendasar tersebut bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Dia yakin potensi para alumni PMII sangat besar, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Saat ini banyak alumni PMII yang berperan dalam berbagai lini kehidupan bangsa, baik di eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidikan, sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.

“Potensi ini harus dikonsolidasikan agar dapat digunakan dengan tepat untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni,” ujar pria yang juga merupakan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Exit mobile version