Pemerhati: Insentif Dukung Penerapan Efektif Kebijakan ‘Zero ODOL’
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pengamat transportasi, Muhammad Akbar, mengungkapkan bahwa pemberian insentif dapat meningkatkan efektivitas implementasi aturan zero over dimension over loading (ODOL) di lapangan.
Dalam penjelasannya yang diterima di Jakarta, Senin, Akbar menyatakan, penegakan hukum oleh kepolisian terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan adalah prioritas utama dalam penegakan aturan.
Namun, menurutnya, kebijakan yang hanya fokus pada pemberian sanksi berisiko tidak seimbang dan sulit diterima oleh pelaku industri, terutama di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan tipis.
“Kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan ekosistem yang mendukung kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Akbar berpendapat bahwa pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang seimbang, yaitu dengan memberikan sanksi kepada pelanggar ODOL dan insentif bagi yang mematuhi aturan.
“Insentif nyata dapat menjadi penggerak kepatuhan yang berkelanjutan. Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal atau nonfiskal yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha yang mengikuti aturan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu juga menyarankan beberapa bentuk insentif yang patut dipertimbangkan. Pertama, diskon tarif tol untuk kendaraan non-ODOL di ruas-ruas tertentu. Kemudian, subsidi atau potongan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk armada yang memenuhi standar dimensi dan muatan.
Selain itu, diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dapat mendorong pemeliharaan kendaraan yang rutin dan berkala.
Terakhir, kemudahan pembiayaan dengan bunga rendah agar pengusaha dapat mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar.
“Skema ini (pembiayaan berbunga rendah) tidak hanya mengurangi hambatan modal, tetapi juga mendorong percepatan transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib,” tambahnya.
Dengan langkah insentif tersebut, Akbar menilai bahwa akan tercipta keseimbangan.
“Kepatuhan tidak lagi dianggap sebagai beban berat yang tidak sebanding, tetapi sebagai investasi yang masuk akal,” katanya.
Diketahui, saat ini, Korlantas Polri sedang melaksanakan sosialisasi program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension Over Loading”.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil kelebihan muatan dan dimensi yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, tahap ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.