Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan dari Perdagangan Orang

pemerintah komitmen lindungi pmi perempuan korban perdagangan orang

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan dari Perdagangan Orang

Pemberian pendampingan hukum, dukungan psikososial, dan pemberdayaan ekonomi menjadi faktor kunci agar mereka tidak kembali menjadi korban.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan pemerintah bertekad untuk memperkuat sistem pendampingan, pengawasan, dan pemulihan bagi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara yang mengalami kekerasan atau menjadi korban perdagangan manusia.

“Korban kekerasan, khususnya PMI perempuan yang kembali ke tanah air, memerlukan perlindungan menyeluruh, tidak hanya saat kedatangan mereka, tetapi juga selama proses pemulihan jangka panjang,” ujar Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat pemantauan dan evaluasi tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Arifah, pendampingan berkelanjutan bagi PMI perempuan yang sudah dipulangkan ke Indonesia sangatlah penting.

Kerjasama lintas sektor antara kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah adalah prasyarat untuk membangun sistem perlindungan yang efektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, melaporkan bahwa dari total 144 PMI asal Sumut yang dipulangkan dari Myanmar, 20 orang di antaranya adalah perempuan.

Dari jumlah tersebut, 34 orang telah dipulangkan, sementara satu orang masih dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Beberapa korban telah menerima layanan lanjutan dan perlindungan di asrama milik BP3MI. Sebagai dukungan berkelanjutan, Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi berencana memberikan pelatihan keterampilan kepada korban TPPO yang telah dipulangkan guna meningkatkan kemandirian ekonomi mereka, sekaligus sebagai bentuk reintegrasi ekonomi dan sosial,” kata Dwi.

Exit mobile version