Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Pemkab Teluk Wondama Menyediakan 10 Hektare Tanah untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Teluk Wondama Menyediakan 10 Hektare Tanah untuk Sekolah Rakyat

Tiga bupati telah mengirimkan permohonan langsung kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Wasior (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, telah menyediakan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kampung Tamoge, Distrik Nikiwar.

Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri, menyatakan pada hari Jumat di Wasior bahwa pemerintah daerah sepenuhnya mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program Sekolah Rakyat adalah inovasi yang efektif dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu atau prasejahtera, terutama yang berada di daerah terpencil dan tertinggal.

“Sekolah Rakyat memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, Sekolah Rakyat yang nantinya akan dikelola oleh Kementerian Sosial, akan menjadi tempat bagi pencetakan generasi muda yang berkualitas, tangguh, dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan zaman.

Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Teluk Wondama untuk berpartisipasi dalam mendukung kelancaran pembangunan sarana dan prasarana hingga pengoperasian Sekolah Rakyat.

“Saya yakin Sekolah Rakyat akan menjadi wadah yang melahirkan generasi muda Wondama yang berkualitas dan berdaya saing,” ucap Elysa.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengungkapkan bahwa bupati yang telah mengajukan permohonan pembangunan Sekolah Rakyat adalah Bupati Manokwari, Bupati Fakfak, dan Bupati Teluk Wondama.

Permohonan dari ketiga bupati tersebut telah langsung dikirimkan kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten.

“Saat ini sudah ada tiga bupati yang mengajukan permohonan kepada Mensos untuk membangun Sekolah Rakyat,” ujar Lakotani.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Exit mobile version