Home / Ekonomi / Pemkot Kupang Distribusikan Dana untuk Pemberdayaan Ekonomi UMKM

Pemkot Kupang Distribusikan Dana untuk Pemberdayaan Ekonomi UMKM

Pemkot Kupang Distribusikan Dana untuk Pemberdayaan Ekonomi UMKM

Kupang, NTT (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah memulai distribusi dana Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) untuk tahun 2025.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kemandirian warga melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tahun ini, dana PEM 2025 untuk pertama kalinya digulirkan di tingkat kelurahan guna menumbuhkan kemandirian warga dan membangun fondasi ekonomi dari bawah,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, di Kupang, Senin (14/7).

Pernyataan ini disampaikan saat ia menyalurkan dana PEM putaran kedelapan senilai Rp160 juta kepada 52 penerima di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.

Serena menjelaskan bahwa dana PEM merupakan inisiatif dari Pemkot Kupang sejak 2013, yang bertujuan mendukung pelaku usaha kecil yang kekurangan modal agar dapat bertahan dan berkembang.

Ia juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif dari pelaku usaha, yang kebanyakan adalah orang tua dan perempuan. Namun, Serena menekankan pentingnya partisipasi milenial dan Gen-Z untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif.

“Saya mengingatkan Ketua LPM agar setelah dana ini kembali, kita dapat melakukan sosialisasi kepada milenial dan Gen-Z, untuk mendukung usaha mereka di sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.

Serena menggarisbawahi bahwa keberhasilan program ini sangat tergantung pada tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pengelolaan dana. Ia juga menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan bimbingan rutin kepada para penerima manfaat.

“Saya yakin dana ini akan menjadi pemicu semangat baru bagi warga untuk memperluas usaha, memulai inisiatif baru, atau membangun kembali ekonomi keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan TDM, Diksonda Ataupah, menyatakan bahwa dari 80 pelaku usaha yang mendaftar, sebanyak 52 orang telah lolos proses verifikasi.

“Ke-52 pelaku usaha tersebut masing-masing menerima dana hibah antara Rp1 juta hingga Rp5 juta, bergantung pada skala dan kebutuhan usaha yang dijalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dana ini bersifat pinjaman tanpa bunga dengan sistem angsuran sebanyak 18 kali, sehingga memudahkan para pelaku usaha kecil.

“Dana ini sangat membantu para pelaku usaha. Karena itu, kami berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan secara rutin agar pemanfaatannya tepat sasaran,” tutup Diksonda.

Tag:

Category List

Social Icons