Kenaikan Penerimaan Pajak Semester Pertama 2025 Menjadi Rp181,3 Triliun per Bulan
Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam rata-rata penerimaan pajak selama semester pertama tahun 2025. Angka ini tercatat mencapai Rp181,3 triliun setiap bulan, menandakan sebuah capaian yang membanggakan bagi pemerintah dalam upayanya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas kebijakan fiskal yang telah diimplementasikan serta upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap wajib pajak. Dengan hasil yang menggembirakan ini, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan pendapatan pajak untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional.