Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Perpanjangan STNK? Cek Samsat Keliling Ini

perpanjang stnk bisa cek samsat keliling ini

Perpanjangan STNK? Cek Samsat Keliling Ini

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berencana memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) Anda pada hari Senin ini?

Jika demikian, Anda dapat melakukannya melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di 14 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Akun resmi MC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X menjelaskan lokasi-lokasinya sebagai berikut:

Pemohon diharapkan membawa beberapa dokumen persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilengkapi dengan salinannya. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan dan perubahan pelat nomor kendaraan, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat secara langsung.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Exit mobile version