Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Polisi Kediri Amankan CCTV Terkait Kematian Akibat Pesta Miras

polisi kediri sita cctv imbas warga meninggal pesta minuman keras

Kepolisian Kediri Sita CCTV Setelah Insiden Kematian Akibat Pesta Miras

Kediri (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, telah menyita sejumlah rekaman CCTV setelah diketahui seorang wanita meninggal dunia usai berpesta minuman keras di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri.

“Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang telah kami amankan meliputi CCTV dan sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, di Kediri, Senin.

Menurut laporan, terdapat tiga perempuan yang menjadi korban. Salah satu dari mereka meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban yang meninggal berinisial IB (32), berasal dari Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan dua korban lainnya, yang berinisial G dan H, masih mendapatkan perawatan di rumah sakit di wilayah Kota Kediri.

Insiden tersebut terjadi pada hari Jumat (1/8). Saat itu, ketiga korban datang bersama rombongan yang terdiri dari empat wanita dan tiga pria ke sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Mereka menghabiskan waktu untuk berkaraoke dan berpesta minuman keras selama tujuh jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Saat kejadian, salah satu korban perempuan ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan segera dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, satu dari mereka tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.

Polisi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat keracunan alkohol.

“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa ketiga korban mengalami intoksikasi alkohol atau keracunan minuman keras,” jelas AKP Cipto.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya masih menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Penyelidikan aktif dilakukan untuk mengungkap asal muasal minuman keras tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut hingga saat ini. Barang bukti juga sedang diuji di laboratorium untuk memastikan kandungan berbahaya di dalamnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras ilegal karena berbahaya. Selain itu, polisi memperingatkan para pemilik tempat hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan barang yang beredar di tempat usaha mereka.

Exit mobile version