Ayah dan Paman Dijadikan Tersangka dalam Kasus Pelecehan Anak di Garut
Kepolisian di Garut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pelecehan anak. Kedua tersangka tersebut memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai ayah dan paman dari anak tersebut. Langkah ini diambil setelah melalui proses investigasi mendalam yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.