Polres Jaktim Membantah Tuntutan Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian
Polres Metro Jakarta Timur secara tegas membantah tudingan bahwa penyidik mereka meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban untuk melanjutkan kasus pencurian.
Penyelidikan dan Pemberkasan
Menurut pihak kepolisian, tidak ada praktik atau kebijakan yang memungkinkan penyidik untuk menarik biaya dari korban untuk menangani suatu kasus. Semua proses penyelidikan dan pemberkasan kasus dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku dan tanpa biaya tambahan bagi korban.
Komitmen Polres Jaktim
Polres Jaktim menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan profesional, transparan, dan berintegritas. Mereka mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan atau tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh petugas kepolisian.