Puan: TNI Harus Berikan Penjelasan Jelas Terkait Pengamanan Kejaksaan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penjelasan yang jelas dari TNI terkait kebijakan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Puan menyebutkan bahwa TNI perlu menjelaskan SOP atau aturan yang memungkinkan mereka untuk mendukung pengamanan di lingkungan kejaksaan.
“Perlu ada penjelasan secara gamblang apakah SOP-nya memang seperti itu atau tidak,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menekankan agar publik tidak memiliki pandangan negatif terhadap langkah yang diambil oleh TNI tersebut.
Puan juga meminta agar TNI memberikan penjelasan yang detail mengenai kebijakan ini agar masyarakat tidak memiliki prasangka yang tidak benar.
“Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran yang salah, hal semacam itu harus dihindari,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa isi surat tersebut ditujukan kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD terkait kerja sama pengamanan di lingkungan kejaksaan.
“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah kerja sama pengamanan secara institusi, yang sejalan dengan struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Dia menambahkan bahwa kehadiran unsur pengamanan dari TNI di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, yang diatur secara hierarkis.