Rabu, Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu.
Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat menikmati sejumlah layanan seperti pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Jadetabek berdasarkan informasi dari akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Jakarta Pusat di area parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara di area parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan di area parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung Garuda TV Jalan Simatupang, Cilandak pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur di area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB
- Serpong di area parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
- Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00–14.00 WIB
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua di Halaman GTwon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB
- Depok di area parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB
- Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
Pemohon disarankan membawa beberapa dokumen seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopinya, serta memastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.