Aturan Pembatasan Kartu SIM Direncanakan Terbit dalam Dua Minggu
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan di Jakarta pada Jumat (11/4) bahwa Kemenkomdigi akan segera menerbitkan regulasi baru terkait pembatasan kartu SIM dalam waktu dua minggu mendatang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan penggunaan kartu SIM di Indonesia. Meutya menekankan pentingnya regulasi ini untuk melindungi konsumen serta mendukung sistem keamanan nasional.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang jelas bagi penyedia layanan telekomunikasi dalam mengelola distribusi dan pembatasan kartu SIM. Dengan pengaturan ini, diharapkan penyalahgunaan kartu SIM dapat diminimalisir. Kemenkomdigi akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan dengan baik dan efektif.