Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Rektor Unud Setujui Usulan BEM untuk Batalkan Kerja Sama dengan Kodam

rektor unud terima usulan bem ajukan pembatalan kerja sama kodam

Rektor Unud Setujui Usulan BEM untuk Batalkan Kerja Sama dengan Kodam

Badung, Bali (BERITA HARIAN ONLINE) – Rektor Universitas Udayana, Bali, telah menyetujui usulan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana untuk menghentikan kerja sama dengan Komando Daerah Militer IX/Udayana.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana setelah mengadakan dialog terbuka dengan BEM Universitas di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Kampus Jimbaran, Kabupaten Badung, pada hari Selasa.

“Seperti yang telah kita lakukan sebelumnya dengan para mahasiswa, kami pimpinan Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan mereka, sehingga kami sepakat untuk mengusulkan kepada mitra kami, Kodam Udayana, agar membatalkan kerja sama ini,” ujar Rektor Unud Ketut Sudarsana.

Usulan tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Kesepakatan Bersama antara Rektor Universitas Udayana, BEM Udayana, dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Rektor menyatakan bahwa usulan pembatalan kerja sama ini akan disampaikan kepada pihak Kodam Udayana untuk ditindaklanjuti.

Sudarsana berkomitmen untuk memberikan jawaban kepada mahasiswa dalam waktu paling lama tujuh hari setelah keputusan bersama tersebut ditandatangani.

Menurut Prof. Sudarsana, nota kesepahaman antara Kodam Udayana dan Universitas Udayana tidak dapat langsung dibatalkan dalam waktu singkat. Namun, pihaknya akan mengkomunikasikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pihak Kodam Udayana.

“Proses terkait aspirasi yang kami dengarkan sebagai pimpinan terhadap mahasiswa akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra menegaskan akan mengawal komitmen dari pihak rektorat untuk membatalkan kerja sama tersebut.

Setidaknya ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana, yakni pertama, meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana dan mendesak Universitas Udayana untuk mendukung pencabutan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dan TNI yang ada di pusat, yang telah ada sejak tahun 2023.

“Dari semua klausul, kami merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Oleh karena itu, selain dari substansi bela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lainnya sungguh merugikan Universitas Udayana,” katanya.

Ketua BEM menyatakan perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama yakni Universitas Udayana dengan batas waktu satu kali dalam tujuh hari ke depan.

“Apabila dalam jangka waktu tujuh hari belum diajukan surat pembatalan kepada Kodam Udayana, BEM akan melakukan perlawanan secara litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

Sebelumnya, Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana telah menandatangani kerja sama yang mencakup penyampaian kuliah umum oleh tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara yang bersifat non-militeristik. Kemudian, ada program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S1), strata dua atau magister (S2), dan program doktor atau S3 di Unud.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana (Kapendam) Kolonel Infanteri Agung Udayana menegaskan bahwa kerja sama institusinya dengan Unud bukan merupakan bentuk militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama di bidang pembinaan wawasan kebangsaan.

Ia menyatakan bahwa PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023 seperti yang telah disampaikan oleh Rektor Unud, dengan fokus pada penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif.

Exit mobile version