Rencana Pembangunan 2.339 Permukiman Ilegal Israel Mengancam Desa-Desa Palestina
Tercatat ada 2.153 serangan yang dilakukan oleh pemukim ilegal di wilayah pendudukan sepanjang paruh pertama 2025, yang mengakibatkan empat warga Palestina tewas.
Ramallah, Palestina/Istanbul (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Israel merencanakan pembangunan 2.339 unit permukiman ilegal baru yang akan mengancam kesejahteraan desa-desa Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, demikian menurut laporan terbaru yang diterbitkan Sabtu (12/7).
Rencana tersebut meliputi pembangunan 1.352 permukiman di Qalqilya, wilayah utara Tepi Barat, serta 430 unit di dua permukiman yang sudah ada di timur laut Ramallah dan barat laut Yerusalem, seperti yang dilaporkan oleh Biro Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk Pertahanan Tanah.
Di samping itu, 407 unit permukiman baru juga direncanakan untuk didirikan di Bethlehem, wilayah selatan Tepi Barat, serta 150 unit lainnya di wilayah barat Ramallah.
Biro tersebut memperingatkan bahwa tujuan Israel adalah untuk menciptakan keterhubungan geografis antara permukiman khusus Yahudi di Qalqilya, yang pada akhirnya akan mempercepat pengasingan desa-desa Palestina menjadi kantong-kantong tertutup (ghetto) yang dikelilingi oleh permukiman ilegal.
Laporan tersebut juga menyoroti adanya “peran saling melengkapi” antara kepala keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang mendorong perluasan permukiman, dengan kepala pertahanan Israel, Israel Katz, yang menyediakan perlindungan bagi pemukim ilegal dan aksi-aksi kekerasan mereka.
Pada Kamis lalu, kepala keamanan Israel yang ekstrem, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan pembentukan satuan kepolisian yang terdiri dari para pemukim ilegal — langkah yang dipandang sebagai upaya memperdalam aneksasi de facto Israel atas wilayah pendudukan Tepi Barat.
Berdasarkan data Palestina, saat ini terdapat sekitar 770.000 pemukim ilegal yang menghuni 180 permukiman dan 256 pos permukiman ilegal di Tepi Barat.
Masyarakat internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menganggap permukiman Israel sebagai ilegal berdasarkan hukum internasional.
PBB berulang kali memperingatkan bahwa ekspansi permukiman yang terus berlangsung mengancam kelangsungan solusi dua negara — kerangka yang dianggap kunci untuk menyelesaikan konflik panjang Palestina-Israel.
Otoritas Palestina mencatat sedikitnya 2.153 serangan yang dilakukan pemukim ilegal di wilayah pendudukan sepanjang paruh pertama tahun ini, yang mengakibatkan terbunuhnya empat warga Palestina.
Sejak dimulainya konflik berskala besar Israel di Jalur Gaza, sedikitnya 998 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam putusan pentingnya pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.