Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Tanggapan Tarif AS, HIPMI: Indonesia Harus Waspadai Strategi Perdagangan yang Agresif

Respons Tarif AS, HIPMI: Indonesia Harus Waspadai Strategi Perdagangan yang Agresif

Kita tidak boleh memandang ini hanya sebagai pengumuman teknis, melainkan sebagai sinyal bahwa hubungan perdagangan kita sedang memasuki fase negosiasi yang tidak seimbang…

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengemukakan bahwa kesepakatan tarif 19 persen di satu sisi memberi keuntungan bagi sektor ekspor, namun di sisi lain tekanan perdagangan dari AS berpotensi mengurangi daya saing ekspor nasional.

Selain itu, tarif impor 0 persen untuk produk-produk asal AS juga harus diwaspadai secara mendalam.

“Kita tidak boleh melihat ini hanya sebagai pengumuman teknis, melainkan sebagai sinyal bahwa hubungan perdagangan kita sedang memasuki fase negosiasi yang tidak seimbang. Indonesia perlu waspada agar tidak menjadi korban dari strategi dagang agresif negara besar,” ujar Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Anggawira di Jakarta, Rabu.

Walaupun tarif 19 persen ini merupakan yang terendah di antara negara-negara Asia, Anggawira menilai bahwa kesepakatan dagang tersebut tetap akan menimbulkan sejumlah dampak terhadap industri.

Beberapa dampak tersebut antara lain, penurunan volume ekspor ke AS, gangguan efisiensi biaya produksi, serta potensi pengurangan tenaga kerja.

Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta para eksportir baru, tarif ini bisa menjadi hambatan untuk naik kelas dan memasuki pasar global.

“Tarif ini tentu menambah beban bagi pelaku usaha Indonesia, terutama mereka yang mengekspor ke Amerika Serikat. Produk-produk seperti tekstil, alas kaki, elektronik rumah tangga, dan furniture sangat rentan karena margin keuntungan mereka sudah tipis,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan beberapa strategi yang harus diambil Pemerintah guna menjaga daya saing dunia usaha nasional.

Pertama, pemerintah perlu segera menyusun strategi diversifikasi pasar ekspor agar pelaku usaha tidak hanya bergantung pada pasar AS.

Kedua, insentif dan pembiayaan ekspor harus diperluas untuk sektor-sektor terdampak, terutama untuk pelaku UMKM.

Ketiga, Indonesia harus berani menegosiasikan ulang kesepakatan dagang yang lebih adil, tidak hanya menjadi pembeli produk energi atau pesawat dari AS, tetapi juga mengedepankan prinsip timbal balik dan kemandirian ekonomi.

Keempat, kesepakatan tarif Indonesia dan AS harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem produksi dalam negeri sehingga kita tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga produk bernilai tambah tinggi.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa tarif impor sebesar 19 persen akan diimplementasikan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor mereka dari negara kita,” tulis Trump mengenai kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti yang dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Rabu.

Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April 2025.

Exit mobile version