Satgas PKH Amankan 3.043,17 Hektar Hutan di Agam dari Aktivitas Ilegal
Tim Gabungan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengambil langkah untuk menertibkan kegiatan ilegal yang terjadi di area hutan Cagar Alam. Seluas 3.043,17 hektar hutan di wilayah Agam berhasil diamankan dari aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kawasan hutan yang memiliki nilai ekosistem penting dan menjaga keanekaragaman hayati di daerah tersebut. Tim gabungan ini terdiri dari berbagai pihak yang berkomitmen untuk mengatasi permasalahan perambahan dan kegiatan ilegal lainnya yang mengancam keberlangsungan hutan.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum demi kebaikan bersama. Upaya berkelanjutan dari Satgas PKH sangat penting untuk memastikan bahwa kawasan hutan tetap terjaga dari ancaman kerusakan lebih lanjut.