Makmur dengan Lumbung Pangan Desa
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Lumbung Pangan Desa (LPD) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat ketersediaan dan akses pangan di wilayah pedesaan.
LPD dikembangkan dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah meningkatkan ketersediaan pangan di desa sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka secara mandiri.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pangan bagi warga desa, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pasar tradisional.
Dengan adanya LPD, ketergantungan masyarakat desa terhadap pasar dapat dikurangi, sehingga meningkatkan kemandirian pangan mereka.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dengan memberikan mereka kesempatan menjual hasil panennya langsung kepada masyarakat desa.
Dalam penerapan di lapangan, LPD umumnya dikelola oleh masyarakat desa dengan dukungan dari pemerintah dan lembaga lain.
LPD dapat berupa fasilitas penyimpanan pangan, pasar desa, atau sistem distribusi pangan yang dikelola oleh warga setempat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 74.961 desa di Indonesia.
Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah desa terbanyak dengan 8.576 desa, sedikit lebih banyak dibandingkan Jawa Tengah yang memiliki 8.569 desa, diikuti oleh Jawa Barat dengan sekitar 5.600 desa.
Jumlah desa yang besar ini merupakan potensi bagi pengembangan lumbung pangan yang dapat bersinergi dengan program Cadangan Pangan Desa.
Hal ini perlu diperhatikan karena cadangan pangan dan lumbung pangan adalah program nyata untuk membangun ketahanan pangan yang kokoh di pedesaan.
Menurut PP Nomor 8 Tahun 2016, dana desa berasal dari APBN dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.
Dana desa digunakan untuk membiayai pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, ditetapkan bahwa sedikitnya 20 persen dana desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Alokasi ini cukup besar dan memerlukan perencanaan yang baik.
Dimulai pada pertengahan 2020, proyek lumbung pangan nasional digadang-gadang sebagai solusi dalam menghadapi ancaman krisis pangan di masa depan.
Badan Pangan Dunia (FAO) memprediksi krisis pangan sebagai dampak pandemi COVID-19, mengimbau negara-negara produsen pangan untuk serius meningkatkan ketersediaan pangan guna meningkatkan ketahanan pangan.
FAO menekankan pentingnya kesiapan menghadapi potensi bencana pangan global.
Indonesia perlu merencanakan strategi mitigasi risiko dengan matang. Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi semua.
Lumbung pangan
Upaya menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan pantas diapresiasi. Keinginan ini bukanlah angan belaka.
Dengan sumber daya pertanian yang melimpah, Indonesia seharusnya mampu mewujudkannya.
Tantangannya adalah apakah bangsa ini dapat mencapainya dan apakah semua pihak memiliki semangat yang sama untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan.
Pengembangan Lumbung Pangan Desa adalah langkah tepat dalam membangun lumbung pangan.
Kekuatan Lumbung Pangan Nasional terletak pada keberadaan lumbung pangan di setiap desa. Ada lebih dari 81 ribu desa yang berpotensi menjadi lumbung pangan dengan berbagai komoditas.
Setiap desa memiliki kekhasan dalam pengembangan lumbung pangan, mulai dari gabah, jagung, kedelai, hingga tanaman perkebunan seperti kopi dan teh.
Alokasi minimal 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan diharapkan mendorong setiap desa dalam membangun lumbung pangan.
Pembangunan lumbung pangan memerlukan ketelatenan dan keseriusan dari pihak yang menanganinya.
Keberadaan penyuluh pertanian dan tokoh tani di desa sangat penting. Mereka harus menjadi mitra pemerintah desa dalam merencanakan pengembangan Lumbung Pangan Desa.
Penyuluh pertanian diharapkan dapat mendidik, melatih, dan memberdayakan petani dalam pengembangan lumbung pangan.
Kolaborasi dan sinergi adalah prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pengembangan lumbung pangan.
Penyuluh pertanian memiliki teknologi dan inovasi untuk mendukung pengembangan lumbung pangan di desa.
Program lumbung yang sudah ada diharapkan menjadi teladan dalam memperkuat lumbung pangan selanjutnya. Dengan lumbung pangan berkualitas di setiap desa, Indonesia akan menjadi lebih kuat.
*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.