Sejarah dan Semangat Koperasi dalam Syarikat Islam
Kelahiran koperasi ternyata erat kaitannya dengan kemajuan saudagar dan pedagang yang menjadi bagian dari Syarikat Islam.
Surabaya (BERITA HARIAN ONLINE) – Ferry Juliantono, yang menjabat sebagai Sekjen Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI), mengungkapkan bahwa semangat Syarikat Islam dan koperasi tidak dapat dipisahkan, karena keduanya mengutamakan manfaat, keadilan, dan persaudaraan.
Ferry, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), menjelaskan bahwa sejarah koperasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kontribusi saudagar dan pedagang yang menjadi anggota Syarikat Islam.
“Koperasi dan Syarikat Islam tidak dapat dipisahkan. Sejarah berdirinya koperasi ternyata terkait erat dengan kejayaan saudagar dan pedagang anggota Syarikat Islam,” ucapnya pada acara Halalbihalal 1446 Hijriah DPW Syarikat Islam Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Minggu.
Ferry menjelaskan bahwa saudagar dan pedagang yang tergabung dalam Syarikat Islam bekerja sama mendirikan koperasi dan menggerakkan aktivitas ekonomi.
Hal ini mencerminkan konsep ekonomi koperasi, yang menyajikan model ekonomi kolaboratif sesuai dengan prinsip dan nilai syariah.
Koperasi dioperasikan dengan konsep ekonomi bersama, yaitu untuk kesejahteraan bersama atau dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Konsep tersebut sejalan dengan prinsip syariah, yaitu prinsip persaudaraan (ukhuwah), keadilan (adl), manfaat (maslahah), dan universalitas (syumuliyah).
Menurutnya, pelaksanaan koperasi mencakup nilai-nilai syariah, di mana koperasi berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menciptakan keadilan sosial.
Saat ini, penguatan dan pengembangan koperasi diarahkan untuk mendukung Astacita, seperti swasembada pangan, pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi, serta industrialisasi hilirisasi melalui koperasi.
“Jika kita dapat memaknai dan memanfaatkan kolaborasi antara Syarikat Islam, Kementerian Koperasi (Kemenkop), dan gerakan koperasi dengan baik, insya Allah Kemenkop dan Syarikat Islam akan saling terbantu,” ujarnya.
Ketua Syarikat Islam Jawa Timur (Jatim), Achmad Subagio, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi untuk memajukan dan mengembangkan koperasi bersama Kemenkop.
Terlebih, saat ini ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, dan banyak anggota Syarikat Islam Jatim, terutama di Madura, yang bergerak di bisnis garam.
“Pembentukan koperasi harus segera dilakukan dan model bisnisnya harus segera dirancang. Nantinya, Pak Ferry akan memberikan strategi bisnis yang dapat kita jalankan. Tahun ini koperasi harus sudah terwujud,” kata Subagio.