Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Pelayanan SIM Keliling Akan Hadir di Lima Titik Jakarta pada Hari Selasa

selasa layanan sim keliling tersedia di lima lokasi jakarta

Pelayanan SIM Keliling Akan Hadir di Lima Titik Jakarta pada Hari Selasa

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada hari Selasa, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa aktif izin resmi berkendara di Jakarta.

Menurut informasi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

Jaktim: Mall Grand Cakung

Jakut: LTC Glodok

Jaksel: Universitas Trilogi Kalibata

Jakbar: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP dan SIM asli beserta salinan fotokopi serta formulir permohonan. Selain itu, pemohon diwajibkan menjalani tes kesehatan di lokasi pelayanan.

Pelayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Bagi yang masa berlaku SIM-nya telah berakhir, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan masa berlaku, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Exit mobile version