Sri Mulyani Bertemu dengan Dubes AS untuk RI Bahas Tarif Presiden Trump
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, berjumpa dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, di Jakarta pada hari Rabu (16/4). Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan negosiasi terkait tarif dagang yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.
“Kami mengadakan diskusi yang terbuka mengenai langkah-langkah yang dapat diambil bersama agar masalah ini bisa diselesaikan dengan tetap menekankan prinsip keadilan bagi kepentingan ekonomi kedua negara dan dunia,” ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis.
Di samping itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dirancang untuk mendukung program-program dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
APBN 2025 dipersiapkan untuk merealisasikan berbagai program pro-rakyat seperti makanan bergizi gratis, perlindungan sosial, dan pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.
Semua inisiatif tersebut, lanjut Sri Mulyani, disusun dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
“Pertemuan ini memberikan peluang baik untuk memperkuat hubungan antara Indonesia dan Amerika di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang sedang berlangsung,” tutur Menkeu.
Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan delegasi ke Washington D.C., AS, untuk bernegosiasi mengenai tarif resiprokal.
Delegasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Sugiono, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kunjungan ini, Indonesia membawa beberapa usulan utama, termasuk revitalisasi perjanjian kerja sama dagang Trade & Investment Framework Agreement (TIFA), pelonggaran regulasi Non-Tariff Measures (NTMs) termasuk relaksasi TKDN, serta tawaran peningkatan impor migas dari AS.
Pemerintah juga telah menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk menjaga daya saing ekspor, termasuk pengurangan bea masuk, PPh impor, dan PPN impor.