https://video.antaranews.com/clip/2025/03/20250324sanstak-terima-thr-disnaker-babel-imbau-pekerja-lapor-ke-posko-pengaduan.mp4

BERITA HARIAN ONLINE –  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membuka 8 posko pengaduan THR yang bisa digunakan oleh pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dari tempat mereka bekerja. Posko pengaduan THR telah dibuka dari tanggal 24 Maret-8 April 2025 di 7 kantor Disnaker kabupaten/kota serta 1 kantor Disnaker Provinsi. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)