Dianugerahi Gelar Adat Toraja, Menhut Tegaskan Komitmen dalam Bidang Kehutanan
Saya akan berusaha sekuat tenaga, saya akan mendedikasikan diri saya semaksimum mungkin yang bisa saya lakukan untuk sekali lagi menjalankan amanat yang tercantum di gelar yang saya terima
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk memenuhi amanat negara dalam sektor pelestarian hutan setelah mendapatkan gelar adat Bala Padang Kambuno Langi di Tongkonan Borong, Toraja Utara.
“Saya akan berusaha sekuat tenaga, saya akan mendedikasikan diri saya semaksimum mungkin yang bisa saya lakukan untuk sekali lagi menjalankan amanat yang tercantum di gelar yang saya terima,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Gelar adat Bala Padang Kambuno Langi yang diterima oleh Menhut berarti seorang pemimpin yang melindungi dan memayungi masyarakat di wilayahnya.
Penganugerahan gelar adat ini merupakan tanda penghormatan terhadap individu yang dianggap telah memberikan sumbangsih atau jasa bagi komunitas setempat.
Raja Antoni pun menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan adat tersebut. Ia menekankan bahwa makna dari gelar tersebut harus diemban dengan baik.
“Ini adalah kehormatan bagi saya, keluarga saya, dan juga Kementerian Kehutanan. Di saat yang sama, gelar ini merupakan tanggung jawab moral, sosial, dan politik bagi saya, bahwa gelar yang diberikan ini bukan sekadar gelar, namun makna yang terkandung di dalamnya haruslah saya laksanakan,” ungkap Raja Antoni.
“Yaitu memimpin wilayah Indonesia dan khususnya Toraja, serta memayungi dan melindungi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Toraja,” tambahnya.
Sebagai tambahan, perwakilan masyarakat Tongkonan Borong, Samuel Sumarre Sabandar, menyatakan bahwa mereka merasa terhormat karena Menhut Raja Antoni telah memberikan status hutan kemasyarakatan pada hutan Nanggala.
Dia menyebutkan bahwa ini memungkinkan masyarakat untuk kembali memanfaatkan hutan tersebut.
“Kami keluarga besar ini merasa sangat terhormat karena hutan di Tandung telah diberikan status hutan kemasyarakatan, sehingga kami dapat kembali menikmati hutan Nanggala dan mengambil manfaat melalui pengelolaan yang tentunya bertanggung jawab,” ucap Samuel.