Site icon BERITA HARIAN ONLINE

UEFA Jatuhkan Hukuman 10 Tahun pada Klub Montenegro Akibat Pengaturan Skor

UEFA Jatuhkan Hukuman 10 Tahun pada Klub Montenegro Akibat Pengaturan Skor

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komite disiplin UEFA memberikan sanksi larangan tampil dalam kompetisi Eropa selama satu dekade kepada klub Montenegro, FK Arsenal Tivat. Selain itu, seorang pemain dan direktur olahraganya menerima larangan seumur hidup karena terlibat dalam pengaturan skor, seperti dilaporkan oleh The Athletic pada hari Rabu.

Menurut UEFA, delapan pemain dan ofisial terbukti melanggar Pasal 11 (prinsip umum perilaku) dan Pasal 12 (integritas pertandingan serta pengaturan skor) dalam dua leg pertandingan kualifikasi UEFA Conference League musim 2023/2024 antara Arsenal Tivat dan klub Armenia, Alashkert FC, pada Juli 2023.

Pemain dari Arsenal Tivat, Nikola Celebic, serta direktur olahraga Ranko Krgovic, dikenai larangan seumur hidup dari semua aktivitas terkait sepak bola.

Adapun Cetko Manojlovic, Radule Zivkovic, dan Dusan Puletic menerima larangan selama sepuluh tahun. Saat ini, hanya Manojlovic yang masih aktif bermain untuk klub Montenegro tersebut.

UEFA juga menjatuhkan sanksi kepada dua ofisial dari klub Serbia, FK Radnicki Obrenovac: Milan Vignjevic dilarang terlibat dalam sepak bola selama sepuluh tahun, sedangkan Goran Janjusevic selama enam tahun.

Christos Psomiadis, individu lain yang terlibat, mendapatkan larangan beraktivitas di sepak bola selama delapan tahun.

Badan disipliner UEFA telah meminta FIFA agar memperluas hukuman ini secara global, melampaui yurisdiksi UEFA, dan mengenakan denda sebesar 500.000 euro (sekitar Rp 9,4 milyar) kepada Arsenal Tivat.

Pada Agustus 2023, kemenangan 6-1 yang diraih Alashkert atas Arsenal Tivat pada leg kedua dilaporkan ke UEFA akibat pola taruhan yang mencurigakan. Pertemuan pertama berakhir dengan skor imbang 1-1, dan Alashkert gagal melanjutkan ke babak berikutnya. Kedua klub belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Exit mobile version