Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Wali Kota Banda Aceh Siap Cabut Izin Usaha yang Langgar Syariat Islam

wali kota banda aceh ancam cabut izin usaha yang langgar syariat islam

Wali Kota Banda Aceh Siap Cabut Izin Usaha yang Langgar Syariat Islam

Banda Aceh (BERITA HARIAN ONLINE) – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan akan mencabut izin usaha di ibu kota Provinsi Aceh bagi mereka yang diduga menyediakan tempat untuk pelanggaran Syariat Islam.

“Kita akan memperketat pengawasan dan memberikan penegasan. Jika pelanggaran ini terus terjadi, izin usaha akan kita cabut,” ujar Wali Kota Illiza, di Banda Aceh, pada hari Kamis.

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas temuan praktik prostitusi serta penangkapan puluhan pasangan nonmahram yang terlibat dalam aktivitas khalwat dan pesta narkoba di beberapa hotel di Banda Aceh. Operasi penegakan syariat ini dipimpin langsung olehnya selama tiga hari berturut-turut, yakni dari tanggal 15 hingga 17 April.

Dengan adanya temuan ini, ia menegaskan bahwa pengawasan akan ditingkatkan dan meminta semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk menjaga nilai-nilai syariat.

“Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, dan kemauan politik. Usaha harus diberkahi, jangan sampai menjadi tempat maksiat,” katanya.

Illiza juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga syariat di Kota Banda Aceh adalah tugas bersama. Menurutnya, dampak negatif dari lemahnya pengawasan ini dapat merusak generasi muda.

“Yang dirusak adalah anak-anak kita, generasi kita. Walaupun banyak yang mungkin bukan berasal dari Banda Aceh, tetapi sebagai ibu kota provinsi, siapapun yang datang harus kita layani dengan baik,” ujarnya.

Exit mobile version