Kehadiran Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Yaqut Cholil Qoumas, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus kuota haji khusus.
Menurut laporan pewarta di lokasi pada hari Kamis, Yaqut hadir sekitar pukul 09.31 WIB dengan membawa map berwarna biru.
“Saya hanya membawa SK sebagai menteri,” ungkap Yaqut kepada media sebelum memasuki gedung tersebut.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengumumkan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan itu, KPK telah memanggil beberapa pihak, termasuk ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap adanya beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun tersebut.
Fokus utama pansus adalah pembagian kuota 50:50 dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi.
Pada saat itu, Kementerian Agama membagi tambahan kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar delapan persen dan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.