Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Imigrasi Medan Menahan 23 Warga Bangladesh Tanpa Dokumen

imigrasi medan amankan 23 wna bangladesh ilegal

Imigrasi Medan Menahan 23 Warga Bangladesh Tanpa Dokumen

BERITA HARIAN ONLINE – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah menahan 23 orang asing asal Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid Tikom) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Reni Elisabeth Munthe, pada Senin (19/5) menyatakan bahwa penahanan para WNA ini dilakukan pada Sabtu (17/5) berdasarkan informasi dari Intel Polrestabes Medan.

Exit mobile version