Jakarta, Sabtu: Layanan SIM Keliling Masih Beroperasi di Mal dan Kampus
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Unit Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik di Jakarta, memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM mereka pada hari Sabtu ini.
Dalam pengumuman melalui akun X @tmcpoldametro, gerai SIM tersebut beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebelum mengunjungi lokasi perpanjangan SIM, warga perlu menyiapkan dokumen dan biaya administrasi yang diperlukan. Persyaratan yang harus dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih berlaku, hasil pemeriksaan kesehatan, serta hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM kategori tertentu yang masih aktif, yaitu SIM A dan SIM C. Jika SIM sudah kadaluarsa, meskipun hanya satu hari, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang ditetapkan polisi.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.






