Wamendag: Strategi Diversifikasi untuk Memperluas Pasar Ekspor Indonesia
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menggarisbawahi bahwa diversifikasi pasar ekspor merupakan strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan perdagangan, dan bukan semata-mata menanggapi kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Kami melakukan diversifikasi pasar ekspor. Jadi, ini bukan respons terhadap kebijakan Trump, kami telah lama berupaya memperluas pasar internasional kita,” ungkap Wamendag dalam acara Halal Bihalal dan Forum Diskusi Kelompok yang diadakan oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) di Menara Kadin Jakarta, Jumat.
Pemerintah terus memperluas kerja sama melalui berbagai perjanjian dagang seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA) secara strategis dengan berbagai negara.
Negara-negara tujuan mencakup Australia, Korea Selatan, wilayah Afrika, dan Timur Tengah, dengan harapan untuk membuka akses pasar baru bagi produk Indonesia yang memiliki daya saing tinggi di tingkat internasional.
“Ini adalah mitra dagang non-konvensional. Namun, kami melihat ada potensi yang bisa kita kembangkan di pasar tersebut,” ujarnya.
Hingga kini, Indonesia telah memiliki 21 perjanjian dagang yang berlaku dengan berbagai negara mitra, dan terdapat 16 perjanjian lainnya yang dalam tahap perundingan untuk memperluas peluang ekspor nasional.
Salah satu perjanjian penting adalah Indonesia-Kanada CEPA yang berpotensi membuka pasar dengan populasi 51 juta jiwa dan produk domestik bruto (PDB) senilai 2,2 triliun dolar AS untuk produk bersertifikat halal.
“Industri halal adalah industri besar dan memiliki potensi besar di Kanada, termasuk untuk makanan laut dan produk pertanian,” katanya.
Indonesia-Peru CEPA juga telah diumumkan oleh Presiden Peru dan Prabowo Subianto sebagai kesepakatan yang secara substansi telah selesai, membuka peluang ekspor untuk produk kelapa sawit, karet, farmasi, dan tekstil.
Pemerintah juga mendorong penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa yang memiliki nilai PDB sebesar 18,6 triliun dolar AS dan terbuka terhadap produk ramah lingkungan dari Indonesia.
Komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris mendukung kerja sama ini karena Indonesia berusaha memperluas ekspor produk berkelanjutan seperti furnitur, tekstil, serta teknologi energi baru dan terbarukan.
“Kami memiliki pasar berkelanjutan di Uni Eropa. Banyak upaya yang dilakukan pemerintah di sana untuk mempromosikan, merealisasikan, dan membuka akses dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” kata Wamendag.









