Home / Ekonomi / OJK Mendorong Lembaga Keuangan untuk Lebih Waspada dalam Mengelola Risiko Ekonomi

OJK Mendorong Lembaga Keuangan untuk Lebih Waspada dalam Mengelola Risiko Ekonomi

OJK Mendorong Lembaga Keuangan untuk Lebih Waspada dalam Mengelola Risiko Ekonomi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – OJK mengingatkan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko sebagai langkah antisipasi terhadap perlambatan ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Minggu, menekankan bahwa perlambatan ekonomi bisa mempengaruhi kinerja LJK non-bank, seperti dana pensiun dan asuransi.

“Pertumbuhan ekonomi yang melambat dapat menurunkan imbal hasil investasi dana pensiun dan mengurangi kemampuan dana tersebut untuk memenuhi kewajiban di masa mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam konteks industri asuransi, ia menyebut bahwa perlambatan ekonomi juga berpotensi mempengaruhi hasil investasi dari produk unit link dan meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penurunan daya beli masyarakat bisa mengurangi permintaan terhadap produk asuransi, terutama yang berbasis investasi.

“Situasi ini mendorong LJK non-bank untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan risiko serta berinovasi dalam produk mereka,” tambah Ogi.

Dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang semakin tidak menentu akibat kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan perang dagang antara Amerika dan China, beberapa lembaga keuangan internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen, sementara prediksi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) turun dari 5,2 persen menjadi 4,9 persen.

OJK melaporkan bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari Rp1.130,05 triliun pada Februari 2024 menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.

Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil sebesar 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun, serta peningkatan aset asuransi nonkomersil sebesar 0,54 persen yoy menjadi Rp221,45 triliun.

Industri dana pensiun juga mencatat peningkatan total aset sebesar 5,94 persen yoy menjadi Rp1.511,71 triliun.

Peningkatan ini terdiri dari aset program pensiun sukarela yang mencapai Rp381,13 triliun, naik 2,36 persen yoy, dan aset program pensiun wajib sebesar Rp1.130,58 triliun, tumbuh 7,20 persen yoy.

Tag:

Category List

Social Icons