Pemkab Situbondo-Jatim Hadirkan Solusi untuk 600 Honorer yang Diberhentikan
Yang pasti, selain membuka peluang outsourcing, kami juga siap memberikan bantuan permodalan untuk mereka yang ingin memulai usaha, jadi tidak akan kami tinggalkan begitu saja.
Situbondo (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sedang menyiapkan solusi berupa lowongan kerja outsourcing bagi sekitar 600 tenaga honorer yang harus diberhentikan karena adanya peraturan dari pemerintah pusat.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayago, menyampaikan permohonan maaf mewakili Pemerintah Kabupaten Situbondo karena tidak dapat mempertahankan sekitar 600 tenaga honorer yang harus dirumahkan.
“Dengan sangat menyesal, kami sudah berusaha ke provinsi dan ke Jakarta untuk mempertahankan mereka, namun tidak berhasil,” ujar Bupati Rio kepada wartawan usai memimpin apel pagi di halaman Pemkab Situbondo, Senin.
Bupati mengungkapkan bahwa dari 600 tenaga honorer yang diberhentikan tersebut, terdiri dari sekitar 300 guru honorer, 200 tenaga teknis yang telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo, dan 100 tenaga honorer lainnya.
“Anggaran sudah kami siapkan, tetapi jika dibayarkan akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, jadi kami harus mengikuti aturan,” jelas Bupati Rio.
Bupati meminta maaf kepada ratusan honorer yang diberhentikan dan berjanji akan membuka lowongan kerja untuk tenaga outsourcing dengan memprioritaskan tenaga honorer tersebut.
“Yang pasti, selain membuka peluang outsourcing, kami juga siap memberikan bantuan permodalan untuk mereka yang ingin berwirausaha, jadi tidak akan kami tinggalkan begitu saja,” tambahnya.
Menurut informasi yang diperoleh BERITA HARIAN ONLINE, sekitar 600 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo harus diberhentikan karena masa kerja mereka kurang dari 2 tahun dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).








