Proses Hukum Insiden Kapal Wisata Karam Telah Dimulai, Kata Gubernur Bengkulu
Langkah-langkah hukum telah diambil, dan insiden serupa harus dicegah agar tidak terulang kembali
Bengkulu (BERITA HARIAN ONLINE) – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa insiden tenggelamnya KM Tiga Putra, sebuah kapal wisata yang menuju destinasi Pulau Tikus di Kota Bengkulu, yang menyebabkan delapan korban meninggal dunia, kini telah memasuki tahap proses hukum.
“Kapolres telah menyampaikan bahwa langkah-langkah hukum yang diperlukan telah diambil sebagai bagian dari tugas penegakan hukum,” ujar Gubernur Helmi Hasan saat berada di Bengkulu, Senin.
Gubernur Helmi menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa akan ada konsekuensi hukum atas kejadian yang membahayakan keselamatan, seperti tenggelamnya kapal wisata menuju Pulau Tikus tersebut.
“Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapa pun di negeri ini, tentu akan ada tindakan hukum yang diambil, dan insiden semacam ini harus dicegah agar tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Polres Kota Bengkulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kapal yang mengangkut 104 penumpang, termasuk wisatawan, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu (11/5) sore.
Olah TKP tersebut dilaksanakan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada Senin (12/5), sekaligus memasang garis polisi pada kapal wisata Tiga Putra.
Selama olah TKP, tim melakukan pengukuran kapal untuk memastikan dimensi panjang dan lebar kapal yang mengangkut 104 penumpang tersebut.
Sebelum olah TKP, Polresta Bengkulu telah membawa pemilik jasa perjalanan sekaligus nakhoda serta lima anak buah kapal (ABK) yang terlibat untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal wisata Tiga Putra di perairan laut Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu (11/4) bertambah menjadi delapan orang.
Korban tambahan yang dinyatakan meninggal dunia adalah Silvia Alvionita (27), warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah menerima perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
“Benar, korban meninggal sekitar pukul 20.30 malam tadi,” ungkap Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu, Dokter Debby, saat dikonfirmasi di Bengkulu, Senin.
Ia menambahkan bahwa korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar sejak dievakuasi.
Selain itu, tujuh korban lainnya yang dinyatakan meninggal dunia adalah Riska Nurjanah (28) asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Ratna Kurniati (28) warga Kota Bengkulu, Tesya (20) dari Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Nesya (27) dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Arva Richi Dekry (29) dari Padang Utara, Provinsi Sumatera Barat, Yuni Saputri dari Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dan Suwantra dari Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.







