Pembangunan Trotoar di Kabupaten Batang dengan Sistem Kabel Bawah Tanah
setelah selesai, pedagang kaki lima dilarang berjualan di area ini demi kenyamanan publik dan pejalan kaki
Batang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tengah mengembangkan trotoar yang dilengkapi dengan sistem kabel bawah tanah untuk mencegah pembongkaran kembali di masa depan yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, di Batang pada hari Selasa menyampaikan bahwa proyek pembangunan trotoar yang juga mencakup sistem drainase dan pengaturan kabel bawah tanah ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp797 juta.
“Pelaksanaan proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari, dimulai dari 16 April 2025 hingga 14 Juli 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan sebagai tempat berdagang bagi pedagang kaki lima.
Pemerintah setempat mulai mensosialisasikan kepada pedagang kaki lima tentang pentingnya menjaga fungsi pedestrian sebagai bagian dari wajah kota.
“Kami telah memulai sosialisasi dan berharap pedagang kaki lima memahami bahwa area pedestrian tidak boleh digunakan untuk berjualan. Ini menyangkut kenyamanan tata kota dan kenyamanan masyarakat luas,” tambahnya.
Faiz Kurniawan juga menyatakan bahwa perbaikan tata kota ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertata dan ruang publik yang aman, ramah, serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Oleh karena itu, setelah trotoar selesai dibangun, pedagang kaki lima tidak diperbolehkan berjualan di tempat tersebut demi kenyamanan masyarakat dan pejalan kaki,” katanya.









