Home / Ekonomi / Kemendag dan Kemenkum Tingkatkan Kolaborasi di Bidang Hukum dan Perdagangan

Kemendag dan Kemenkum Tingkatkan Kolaborasi di Bidang Hukum dan Perdagangan

kemendag dan kemenkum perkuat sinergi bidang hukum dan perdagangan

Kemendag dan Kemenkum Tingkatkan Kolaborasi di Bidang Hukum dan Perdagangan

Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Kemenkum menjadi langkah strategis yang menunjukkan komitmen untuk bersinergi dan bekerjasama dalam menghadapi perubahan serta tantangan di sektor hukum dan perdagangan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Perdagangan, sebagai upaya strategis untuk meningkatkan sinergi dalam mengatasi isu-isu hukum dan perdagangan yang kompleks.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemendag dan Kemenkum bertujuan untuk memberikan manfaat bagi ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“MoU antara Kemendag dan Kemenkum merupakan langkah strategis yang menandai komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi menghadapi dinamika serta tantangan di bidang hukum dan perdagangan,” ujar Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

MoU antara Kemendag dan Kemenkum mencakup lima area utama. Kelima area tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan, koordinasi penegakan hukum di bidang perdagangan, peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta fasilitasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perjanjian ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“MoU ini merupakan manifestasi visi bersama kita untuk membangun ekosistem perdagangan yang didukung oleh regulasi yang efektif dan pelaksanaan hukum yang konsisten,” kata Budi.

Budi lebih lanjut menjelaskan bahwa hukum dan perdagangan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sistem hukum yang kuat, jelas, dan adil merupakan syarat mutlak bagi terciptanya iklim perdagangan yang kondusif, transparan, dan berdaya saing.

Kepastian hukum memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha, baik di tingkat domestik maupun internasional, untuk berinvestasi, berinovasi, dan mengembangkan usahanya.

Di sisi lain, aktivitas perdagangan yang sehat dan berkembang akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mendag berharap, implementasi MoU ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap regulasi dan kinerja perdagangan. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan, memperkuat mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor perdagangan, serta mendukung peningkatan kinerja perdagangan nasional.

Tag:

Category List

Social Icons