Menteri PKP Dukung CSR Bank Swasta untuk Renovasi Rumah Dinas TNI AD
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Maruarar Sirait (Ara), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank swasta yang bertujuan untuk renovasi rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) guna menciptakan hunian yang layak.
“Kementerian PKP berperan sebagai operator atau pengembang, menetapkan regulasi, dan sebagai fasilitator akan terus mempromosikan Program 3 Juta Rumah. Dalam konteks ini, kami terus berupaya membangun kepercayaan dari semua sektor agar mendukung program perumahan bagi masyarakat,” ungkap Ara di Jakarta, pada hari Senin (26/5).
Menteri PKP turut hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Penyaluran Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk rehabilitasi rumah dinas prajurit TNI AD antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Ara menjelaskan bahwa penyaluran CSR ini mencerminkan kepercayaan sektor perbankan, khususnya BCA sebagai bank swasta nasional terbesar di Indonesia, terhadap pemerintah dan Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia mendukung sepenuhnya penyaluran CSR yang dilaksanakan oleh bank swasta nasional tersebut untuk renovasi rumah dinas prajurit TNI AD. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan hunian layak bagi prajurit TNI AD yang bertugas menjaga keamanan NKRI.
“Kami berterima kasih atas dukungan ini dalam mewujudkan hunian layak bagi prajurit TNI AD melalui penyaluran CSR,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan perbaikan hunian yang rusak secara bertahap.
“Komitmen ini diharapkan dapat mempercepat proses renovasi rumah para prajurit TNI,” ujar Maruli.
Untuk diketahui, Menteri PKP Maruarar Sirait terus mengampanyekan semangat gotong royong dalam program pembangunan 3 juta unit rumah. Oleh karena itu, ia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua pihak, termasuk kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam mensukseskan sektor perumahan di Indonesia.









