Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jakarta Utara
Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) telah secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih di masing-masing dari 31 kelurahan yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung usaha kecil dan menengah di Jakarta Utara.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka secara lebih terorganisir dan mendapatkan dukungan yang lebih maksimal dari pemerintah. Selain itu, koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses yang lebih mudah terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jakarta Utara untuk memperkuat sektor ekonomi daerah dan memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi. Dengan adanya Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan warga dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.









