Home / Politik / Pemerintah Persiapkan SKB Enam Menteri untuk Perbaiki Sosialisasi PP Tunas

Pemerintah Persiapkan SKB Enam Menteri untuk Perbaiki Sosialisasi PP Tunas

pemerintah siapkan skb enam menteri sempurnakan sosialisasi pp tunas

Jakarta – Pemerintah Persiapkan SKB Enam Menteri untuk Tingkatkan Sosialisasi PP Tunas

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah sedang dalam proses pembentukan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan enam menteri. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), agar lebih menyeluruh di seluruh negeri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Aida Rezalina, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), saat mengikuti acara Center for Indonesians Policy Studies (CIPS) DigiWeek 2025 secara virtual pada hari Rabu.

“Dengan partisipasi dari enam lembaga ini, upaya yang ingin kami capai adalah agar PP Tunas dapat dipahami di daerah-daerah, sekolah-sekolah, serta oleh para guru madrasah dan pesantren. Sehingga, tidak hanya menciptakan alat semata, tetapi juga memastikan orang tua memahami tujuan dari PP Tunas,” ujar Aida.

Dalam diskusi bertema “Membangun Ruang Digital yang Aman bagi Anak”, Aida menjelaskan bahwa enam kementerian yang terlibat dalam pembentukan SKB ini adalah Kemkomdigi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melalui SKB ini, pesan utama dari PP Tunas, yaitu mendampingi anak saat mengakses ruang digital dan memberikan batasan sesuai perkembangan mereka, diharapkan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat secara luas.

Aida menambahkan bahwa SKB ini berpotensi akan diterbitkan pada Juli 2025 setelah semua proses koordinasi dan harmonisasi antar kementerian selesai dilaksanakan.

Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan hanya tanggung jawab Kementerian Komdigi saja, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan ekosistem digital dan perkembangan anak.

Selain SKB enam menteri, dalam tahap transisi aturan ini, Kemkomdigi juga telah meminta platform digital untuk aktif mengedukasi para penggunanya, khususnya orang tua, agar turut menyosialisasikan PP Tunas.

Dengan demikian, platform digital yang diatur dalam PP Tunas juga dapat menjalankan tanggung jawab mereka untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi para pengguna.

“Sudah ada beberapa platform yang melakukan edukasi, namun belum semuanya. Dengan adanya PP Tunas, kami mewajibkan agar platform juga mengedukasi penggunanya. Jadi, bukan hanya pemerintah yang mengingatkan masyarakat, tetapi platform juga ikut berperan dalam mengingatkan pengguna untuk bijak,” tambah Aida.

Tag:

Category List

Social Icons