KKP Menangani Kasus Kematian Dua Dugong di Kalimantan Barat
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, mengambil tindakan terhadap dua kasus kematian dugong yang terjadi berurutan di perairan Kendawangan, Kalimantan Barat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap perlindungan satwa laut yang terancam.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, menekankan bahwa dugong termasuk satwa laut yang sepenuhnya dilindungi dan tercantum dalam Apendiks I CITES serta berstatus rentan menurut IUCN.
“Penanganan segera terhadap dugong yang terdampar dalam keadaan mati perlu dilakukan sesuai prosedur yang ada. Ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai penanganan biota yang dilindungi,” ujar Sarmintohadi di Jakarta, Jumat.
Dua dugong tersebut ditemukan mati dalam rentang waktu dekat, yakni pada 15 dan 18 Juni. Informasi pertama diungkap oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), mitra konservasi yang bekerja sama dengan BPSPL Pontianak.
Dugong pertama ditemukan mati terjebak dalam jaring nelayan di sekitar Lagan Belanda, dekat Pulau Cempedak. Bangkai dugong ini kemudian diamankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan dibawa ke dermaga Pulau Cempedak.
Sehari kemudian, tim gabungan dari YIARI, Lanal Ketapang, dan pemerintah desa melaksanakan nekropsi. Penguburan dilakukan di Markas Komando Lanal Ketapang.
Tiga hari setelahnya, pada 18 Juni, BPSPL Pontianak kembali mendapatkan laporan tentang kematian dugong lain di lokasi yang tidak jauh dari penemuan pertama. Dugong kedua ditemukan mati terdampar di sekitar Pulau Cempedak.
Proses nekropsi dilakukan oleh tim medis YIARI bersama Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, dan bangkai dikuburkan kembali di tempat yang sama dengan penguburan sebelumnya.
Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan bahwa kolaborasi antar sektor menjadi kekuatan utama dalam menangani mamalia laut yang terdampar.
“Jejaring konservasi memiliki peran penting dalam mempercepat penanganan dan mendorong penyelamatan biota laut yang dilindungi,” ujar Syarif.
Sebagai tindak lanjut, BPSPL Pontianak bersama YIARI dan Yayasan WeBe menyelenggarakan pertemuan untuk mempresentasikan hasil nekropsi dan membahas langkah-langkah strategis ke depan, termasuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menetapkan lima program strategis berbasis ekonomi biru untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut dan perikanan. Program ini meliputi perluasan kawasan konservasi hingga penanganan sampah plastik di laut.








