Home / Berita / Setjen Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp263,67 Miliar untuk Tahun 2026

Setjen Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp263,67 Miliar untuk Tahun 2026

Setjen Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp263,67 Miliar untuk Tahun 2026

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp263,67 miliar, sehingga total menjadi Rp32 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Saat ini, alokasi pagu indikatif Setjen Kemenkeu untuk tahun anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp31,74 triliun, sementara pagu tanpa Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp27,8 triliun.

“Total tambahan yang kami ajukan sebesar Rp263,67 miliar. Pertama, kami mengusulkan untuk memperkuat program koordinasi direktif Presiden, khususnya dalam mendukung penerimaan negara dan memperkuat kerja sama internasional, dengan anggaran sebesar Rp29,2 miliar,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, tambahan anggaran sebesar Rp77,25 miliar dialokasikan untuk kebutuhan dasar operasional kantor sebagai akibat dari reorganisasi dan kebijakan baru. Sementara itu, Rp14,35 miliar akan digunakan untuk kehumasan Kemenkeu dalam mendukung kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pengembangan inisiatif kolaborasi layanan kantor Kemenkeu di daerah dengan optimalisasi ruang kerja yang ada dan penyediaan fasilitas akan dialokasikan Rp20 miliar.

Terdapat pula alokasi dana sebesar Rp59,8 miliar untuk melanjutkan konstruksi gedung yang sempat tertunda, Rp4 miliar untuk penanganan dan penyelesaian kasus keuangan negara, Rp10,5 miliar untuk peningkatan manajemen sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu, serta Rp48,79 miliar untuk memenuhi sarana pendukung kerja pegawai.

“Dana yang kami ajukan ini akan digunakan untuk mendukung enam kegiatan utama yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN) dan umum; SDM dan organisasi komunikasi serta informasi publik, pelayanan di bidang legislasi dan advokasi, pengelolaan risiko dan pengawasan internal, serta pelaksanaan misi khusus,” jelasnya.

Berdasarkan usulan total dana tersebut, anggaran akan digunakan untuk mendanai kegiatan utama yang dilaksanakan oleh 13 satuan kerja (satker) dengan 89 output kegiatan. Termasuk di dalamnya tiga output yang mendukung prioritas nasional, yaitu menciptakan organisasi dan SDM yang optimal, pengendalian dan pengawasan internal yang memberikan nilai tambah, serta pelaksanaan tugas khusus (special mission) yang efektif.

Dari sisi jenis belanja, usulan pagu Setjen Kemenkeu sebesar Rp32 triliun dibagi menjadi belanja pegawai Rp27,22 triliun, belanja barang Rp4,61 triliun, serta belanja modal Rp0,17 triliun. Dari segi fungsi, terdiri dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp28,07 triliun dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,39 triliun.

Sebagai BLU di bawah Setjen Kemenkeu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memiliki pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp3,93 triliun, dengan rincian belanja beasiswa Rp2,92 triliun, operasional manajemen Rp349,13 miliar, dana abadi (DA) penelitian Rp111 miliar, DA Kebudayaan (KB) Rp200 miliar, serta DA Perguruan Tinggi (PT) Rp350 miliar.

Pada tahun 2026, LPDP menargetkan untuk membiayai sebanyak 14.160 beasiswa, 42 proyek riset, 23 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di bawah DA PT, serta empat program utama di bawah DA KB yang mencakup fasilitasi kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, dan program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Tag:

Category List

Social Icons