Home / Hukum dan Kriminologi / Ahli: Peran Keluarga dan Diversi Penting dalam Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

Ahli: Peran Keluarga dan Diversi Penting dalam Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

pakar keluarga dan diversi kunci tangani anak berhadapan dengan hukum

Ahli: Pentingnya Peran Keluarga dan Diversi dalam Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

Purwokerto (BERITA HARIAN ONLINE) – Prof Hibnu Nugroho, seorang pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, menyatakan bahwa peran keluarga dan mekanisme diversi sangat penting dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum.

“Perhatian dari keluarga, orang tua, serta kontrol sosial harus menjadi prioritas agar anak dapat berkembang menjadi pribadi yang baik,” ungkapnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa.

Prof Hibnu mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah anak yang berada dalam binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, yang jumlahnya mencapai ribuan.

Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, saat ini terdapat 2.096 anak, dengan 1.376 di antaranya berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan sisanya tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), serta lapas perempuan.

Ia menilai bahwa pengaruh pergaulan bebas dan media sosial sangat mempengaruhi perilaku anak, sehingga keluarga perlu hadir sebagai pelindung utama dari pengaruh negatif luar.

“Oleh karena itu, peran keluarga, lingkungan sosial, dan sekolah sangat penting dalam mencegah anak berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Prof Hibnu juga mengajak penerapan mekanisme diversi dalam sistem peradilan anak untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak tersebut.

Dalam menangani anak yang sudah berhadapan dengan hukum, ia menekankan agar aparat penegak hukum mengedepankan prinsip keadilan restoratif melalui mekanisme diversi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, semua ini harus benar-benar diimplementasikan agar peradilan anak bisa seoptimal mungkin menggunakan diversi.

“Artinya, penegak hukum harus mampu melakukan diversi dengan bijaksana dan cerdas, sehingga anak dapat kembali ke keluarga dan masyarakat, bukan menjadi warga binaan,” ujarnya.

Jika anak harus menjalani hukuman di LPKA/lapas/rutan/lapas perempuan, itu menunjukkan kegagalan dalam upaya diversi, tambahnya.

Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, Guru Besar Fakultas Hukum itu berpesan agar semua pihak peduli terhadap anak dengan memperkuat pendidikan karakter melalui keteladanan dan pengawasan sejak dini, karena anak adalah investasi masa depan.

“Dari sekarang, pengawasan, pendidikan, pelajaran, dan keteladanan harus menjadi yang utama untuk anak-anak. Jangan biarkan mereka terpengaruh informasi yang tidak baik,” katanya.

Terkait rencana pemberian remisi kepada 1.272 anak binaan pemasyarakatan pada Hari Anak Nasional Tahun 2025, dia menyambut positif langkah ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

Menurutnya, remisi atau pengurangan masa hukuman bagi anak binaan dapat mempercepat rehabilitasi sosial dan mengurangi efek jangka panjang dari hukuman.

“Remisi itu baik, karena semakin cepat anak kembali ke keluarga, akan semakin baik. Yang penting ada pembinaan dan pendampingan,” kata Prof Hibnu.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa 1.272 anak binaan pemasyarakatan telah diusulkan untuk menerima remisi menjelang Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Anak-anak yang diusulkan tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini dapat mendorong mereka untuk lebih giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan untuk Indonesia Emas,” kata Agus di Jakarta, Minggu (20/7).

Tag:

Category List

Social Icons